Fikih Muyassar: Panduan Praktis Fikih dan Hukum Islam Lengkap
Rp 120.000
Hemat Rp 40.000
| Detil Produk | |
| Judul | Fikih Muyassar: Panduan Praktis Fikih dan Hukum Islam Lengkap |
| Penulis | Prof. Dr. Abdul Aziz Mabruk al Ahmadi – Prof.Dr. Abdul Karim Bin Shunaitan al Amri – Prof. Dr. Abdullah Bin Fahd asy Syarif – Prof. Dr. Faihan Bin Syali al Muthairi |
| Pengantar | Syaikh Shalih Bin Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh |
| Penerbit | Darul Haq |
| Sampul | Hard cover |
| Dimensi | 16 x 24,5 cm |
| Tebal | xxxviii + 678 halaman |
| Berat | 1.075 gram |
Dalam buku ini tersaji:
- Pengantar ilmu fikih yang tertuang dalam mukadimah, yang menyajikan uraian bagus mengenai fikih dan segala kedudukan pentingnya serta hal-hal mendasar yang harus diketahui setiap Muslim.
- Kitab Thaharah (bersuci), mencakup: Hukumnya; Air yang suci dan tidak suci; Bejana; Buang Hajat dan Adabnya; Siwak; Sunnah-sunnah Fitrah; Wudhu; Mengusap Khuf, Serban & Gips saat berwudhu; Mandi; Tayamum; Najis & Cara Menyucikannya; Haid dan Nifas.
- Kitab Shalat, mencakup: Definisi & Kedudukan Shalat; Adzan dan Iqamat; Waktu-waktu Shalat; Syarat dan Rukun Shalat; Shalat-shalat Sunnah; Sujud Sahwi, Tilawah, dan Sujud Syukur; Shalat Jamaah; Menjadi Imam Shalat; Shalat Orang yang Memiliki Udzur; Shalat Jum’at; Shalat Saat keadaan genting; Shalat Dua Hari Raya; Shalat Meminta Hujan; Shalat dua Gerhana; Shalat Jenazah dan mengurus Jenazah.
- Kitab Zakat, mencakup: Hukumnya; Zakat Emas dan Perak, Hasil Bumi, Hewan Ternak; Zakat Fitrah; yang Berhak Menerima Zakat.
- Kitab Puasa, mencakup: Hukumnya; Alasan Boleh Tidak Berpuasa; Pembatal Puasa; Yang sunnah dan makruh saat puasa; Qadha` Puasa, Puasa-puasa Sunnah, Makruh, dan Haram; I’tikaf.
- Kitab Haji, mencakup: Hukumnya; Rukun dan Wajib Haji; Larangan Ihram; Hewan sembelihan haji; Tata Cara Haji dan Umrah sesuai Syari’at; Tempat-tempat yang Disyariatkan untuk Diziarahi di Madinah; Hewan Kurban; dan Akikah.
- Kitab Jihad, mencakup: Hukumnya, Syarat dan Faktor Yang menggugur kewajiban jihad; Tawanan dan Harta Rampasan; Gencatan Senjata, Orang-orang kafir yang tidak boleh dibunuh.
- Kitab Muamalat, mencakup: Jual beli; Riba; Pinjaman; Gadai; Jual beli berdasarkan sampel barang; Mutasi Piutang; Jaminan dan Garansi; Sewa-menyewa; Pengelolaan Lahan dan Perawatan Tanaman; Memberikan Suaka; Penitipan barang; Menyerobot hak orang; Perdamaian; Perlombaan; Pinjam-meminjam; Menghidupkan Lahan Mati; Barang dan Anak Temuan; Wakaf; Hibah dan sebagainya.
- Kitab Warisan, wasiat, dan memerdekakan sahaya, mencakup: Tindakan orang sakit; Wasiat; Memerdekakan sahaya; Memerdekakan Diri Sendiri; Pembagian Warisan.
- Kitab Nikah dan Perceraian, mencakup: Hukum dan hikmah Menikah; Syarat-syarat sah akad nikah; Mahar; Hak Pernikahan dan Kewajibannya; Pesta pernikahan; Gugatan cerai oleh Istri; Talak; Saling melaknat antara suami istri karena tuduhan selingkuh; masa menunggu setelah cerai dan masa berkabung setelah kematian suami; Penyusuan; Mengasuh anak; Nafkah.
- Kitab Jinayat (Tindak kriminal), yang mencakup berbagai hal terkait dengannya.
- Kitab Had (hukum pidana Syari’at), yang mencakup: Definisi, Pensyariatan dan Hikmah Hukuman Had; Hukuman Had zina; Had menuduh orang lain berzina; Had meminum Khamar; Had Mencuri; hukuman Ta’zir; Had Perampok; Murtad.
- Kitab Sumpah dan Nadzar
- Kitab Makanan, Sembelihan, Hewan Buruan.
- Kitab Peradilan dan Kesaksian
Buku ini layak menjadi pedoman pribadi dan masyarakat, dan tepat dijadikan sebagai kurikulum pendidikan, bahkan juga kajian non formal.
Selamat membaca, selamat belajar!
_____
@pustakasalafiyah
Diperbarui 13 Juli 2023




*Promo berlaku s/d Tgl. 28/06/2021